Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Saatnya Kembali Kepada Jati Diri Bangsa, Dengan Memaknai dan Mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan



Beberapa tahun terahir ini kita diresahkan oleh banyaknya kejadian yang sedikit demi sedikit melunturkan rasa persatuan dan kesatuan di antara kita sebagai bangsa yang satu. Seperti intoleransi dalam beragama: larangan berhijab di daerah tertentu, teror bom di tempat ibadah. Isu mendirikan negara sendiri, komunisme, aliran sesat, terorisme, LGBT. Sadar ataupun tidak semuanya  bisa memecah belah kita .

Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya media yang tak bertanggung jawab yang membuat dan menyebarluaskan berita-berita hoax mengenai isu-isu di atas baik lewat media cetak, tv apalagi media sosial. Tak jarang berita tersebut menjadi viral, karena banyak orang ikut-ikutan menyebarkan berita hoax tersebut, tanpa memilah dan memilihnya terlebih dahulu. Ini fatal! 

Dari semua kekacauan yang terjadi, mungkin kah kita sedang diAdu Domba?  Mungkin saja. Sejarah pun mengajarkan begitu. Tentu kita tak asing dengan politik devide et impera (adu domba) yang dilakukan VOC kepada bangsa kita bukan?! Saat ini kita diadu sesama sodara sendiri, dengan berbagai Isu SARA yang tiada henti. Saatnya kita mulai menahan diri, mengkonfirmasi setiap berita yang kita dapat dan jangan mudah percaya apalagi ikut-ikutan menyebarkannya.

Namun atas kekacauan yang terjadi di negara ini, yang harus berbenah bukan hanya rakyatnya saja. Tetapi pemerintah, sebagai pengelola negara juga harus ikut berbenah. Masalah hukum yang tebang pilih, tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Korupsi, kolusi, nepotisme dari tingkat pusat sampai daerah. Kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran yang meningkat. Money Politic saat pergantian kepemimpinan, yang justru telah merusak generasi bangsanya. 

Masalah keamanan yang membuat resah semua pihak. Lihatlah kasus kekerasan baik fisik, mental maupun seksual yang dilakukan terhadap anak-anak yang semakin merebak dimana-mana. Hukuman terhadap para pelaku kejahatan pun masih kurang tegas dan tidak membuat jera!

Seperti yang termaktub dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945, apa kah tugas negara sudah terlaksana dengan optimal? Sudahkan Pemerintah Melindungi Segenap Tumpah Darah? Memajukkan kesejahteraan umum? Mencerdaskan Kehidupan Bangsa? Dan Ikut Menciptakan Ketertiban Dunia?
 
Mari Memahami Kembali UUD NRI Tahun 1945
Dari semua permasalahan yang terjadi, sudah saatnya kita semua harus berbenah. Ya pemerintahnya, ya rakyatnya. Untuk itu sebagai sebuah bentuk itikad yang baik dari pemerintah, MPR RI melakukan Safari Kebangsaan di Beberapa Kota, Salah satunya Kota Semarang.

Hari Sabtu (16/9) kemarin, kami mengikuti acara Netizen Semarang Nobrol Bareng MPR RI di Hotel Grandhika yang terletak di Jalan Pemuda Kota Semarang. Kami diajak untuk mengenal, memahami dan mengamalkan kembali nilai-nilai yang terdapat pada 4 pilar kebangsaan. 

Ya, harapannya dengan mengenal, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada 4 pilar kebangsaan ini, kita akan kembali menemukan jati diri/ kepribadian bangsa yang telah pudar atau mungkin tertutupi oleh kemunafikan diri dan kepentingan-kepentingan golongan. Dengan kembali mengenal, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada 4 pilar kebangsaan ini, harapannya akan menjadi solusi dari kekacauan yang terjadi di negara ini.
Siti Fauziah, S.E, M.E
Apa saja si, 4 Pilar Kebangsaan Ini? Tentu sobat pernah membaca atau malah menghafal bukan? :D. Sebelum penjabaran tentang 4 pilar ini, saya akan bercerita tentang acara kemarin sabtu dulu yaa. Ada tiga pembicara utama yang hadir pada acara Ngobrol Bareng MPR Ini. Ada Siti Fauziah, S.E, ME selaku Kepala Biro Humas MPR, Ma’ruf Cahyono, S.H, M.H selaku Sekretaris Jenderal MPR dan DR. Bambang Sadono, SH.MH selaku Ketua Badan Pengkajian MPR.
Ma’ruf Cahyono, S.H, M.H
Bapak Ma’ruf Cahyono mengajak kita semua untuk merefresh kembali 4 Pilar Kebangsaan yang mungkin sudah pernah kita pelajari, yaitu

1.   Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Apa saja nilai-nilai yang bisa kita ambil dari   Pancasila?

Sila Ke-1 menegaskan bahwa Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang religius, bangsa yang mengakui adanya Tuhan YME. Jadi setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan pada salah satu agama yang secara resmi diakui oleh negara. Seharusnya tidak ada lagi tuh orang-orang atheis atau orang-orang yang menganut aliran sesat di negara ini. Dan negara harus menindak tegas terhadap golongan yang tidak diakui oleh negara.

Selain itu, karena warga negara Indonesia memiliki keyakinan yang berbeda-beda, Pancasila mengajarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati hak dan kewajiban antar pemeluk umat beragama. Mari jadikan lah agama sebagai sumber kedamaian bukan malah sebaliknya. Jangan juga mudah mengomentari apa-apa yang bukan menjadi wilayah kita. Misal mengomentari kitab agama lain atau keyakinan agama lain ketika di ruang umum yang justru akan menimbulkan konflik dalam beragama. Berkata baik atau diam lah :).

Sila Ke-2, mengajarkan kepada kita bahwa bangsa kita adalah bangsa yang humanis, bangsa yang peduli dengan isu-isu kemanusiaan. Seperti tertera pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 “...dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial....”. Bagi saya ini adalah tujuan yang mulia, cita-cita yang besar dari sebuah bangsa yang berjiwa besar.

Jadi janganlah heran, kalau ada sodara-sodara kita yang ikut membela menyuarakan kemerdekaan Bangsa Rohingya, Palestina, Suriah, dan negara-negara terjajah lainnya.

Sila Ke-3 mengajarkan kita untuk bersatu di atas semua perbedaan yang ada. Secara geografis, bangsa kita terdiri dari 17.000 pulau, dimana masing-masing pulau memiliki bahasa, suku, kebudayaan, agama yang berbeda. Oleh karena itu, maknailah perbedaan sebagai anugrah dan kekuatan sebagai bangsa yang besar.

Dengan semua perbedaan ini, bisa kah kita bersatu? Tentu! Sejarah pun telah membuktikan, dengan persatuan kita bisa merdeka dan berdaulat. Kesampingkan ego pribadi dan mari bersatu untuk kemanfaatan dan kepentingan bersama.

Sila Ke-4 mengajarkan kepada kita untuk mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil sebuah keputusan. Dari sini kita juga belajar untuk berdemokrasi dengan benar. Walau dalam keberjalanannya masih belum seideal yang diharapkan. Kadang terjebak dalam demokrasi yang bebas tak terkendali dan tak beretika, kadang terjebak dalam kediktatoran dengan pembatasan-pembatasan yang berlebihan.

Pasca Reformasi 1998, sejatinya kita sedang belajar berdemokrasi dengan baik. Kita sedang belajar mencari pola yang pas. Ya, kita memang sedang mencari format yang terbaik dalam berdemokrasi.

Sila Ke-5, Sila Ke-5 ini merupakan Tujuan Nasional yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengajarkan kepada kita semua, baik pemerintah atau pun rakyat untuk menjadi solusi dalam menuntaskan kesenjangan yang ada baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik.

2.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Merupakan konstitusi negara, hukum dasar tertulis yang posisinya paling tinggi di negara ini.

3. NKRI merupakan bentuk negara kita, Indonesia. Dahulu kala, para pahlawan kemerdekaan berdarah-darah untuk membentuk negara kesatuan ini, maka janganlah cederai perjuangan mereka. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk yang paling pas sesuai dengan keberagaman bangsa kita.

Bangsa kita bukan seperti Jepang ataupun Timur Tengah yang memiliki kesamaan dalam agama maupun bahasa. Tapi bangsa kita terdiri dari beragam agama, bahasa, suku, budaya dan ras. Jadi NKRI adalah bentuk negara yang paling pas dengan bangsa kita.

4.   Bhineka Tunggal Ika, “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu”. Ini adalah cita-cita mulia para pendahulu kita, walau pun kita berbeda dalam banyak hal tetapi kita ingin tetap bersatu. Dan ini menjadi inspirasi bangi bangsa lain, “ko bisa ya dengan banyak perbedaan tetapi bisa bersatu?! Itu dahulu, sekarang? Semoga tetap begitu, Aamiin..Ayo kembali kepada jati diri bangsa kita :)

Diakhir dialognya Bapak Ma’ruf Cahyono menyampaikan puisi yang membuat kita semua terharu dan terbakar semangat, mari hayati:
Masih Indonesiakah Kita?
Masih Indonesiakah kita? Setelah sekian banyak jatuh & bangun. Setelah sekian banyak terbentur & terbentuk. Masihkah kita meletakkan harapan di atas kekecewaan?!
 Persatuan di atas perselisihan?! Musyawarah di atas amanah?! Kejujuran di atas kepentingan?!
"Ataulah ke Indonesiaan kita telah pudar tinggal slogan? Tidak! Karena nilai-nilai itu kita lahirkan kembali. Kita bumikan dan kita bunyikan dalam setiap jiwa dan manusia Indonesia".
"Dari Sabang sampai Merauke kita akan melihat gotong royong dan tolong menolong.  Kesantunan bukan anjuran akan tetapi kebiasaan".
Aamiin..
 
Bambang Sadono, SH.MH
Sesi selanjutnya Bapak Bambang Sadono selaku Ketua Badan Pengkajian MPR menambahkan, karena keberagaman dalam budaya, bahasa daerah, ras, suku, agama maka bentuk negara kita adalah NKRI. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah bagaimana merawat persatuan di tengah perbedaan-perbedaan yang ada. Tugas kita adalah bagaimana merawat negara kesatuan ini. 

Untuk mengatur kewarganegaraan dan pemerintah, bangsa kita punya Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD NRI Tahun 1945 ini merupakan hukum dasar tertulis yang kedudukannya paling tinggi di negara ini. Dalam arti semua peraturan perundang-undangan di bawahnya mengacu dan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Terahir, Pancasila sebagai ideologi negara, dimana sila ke-1-4 merupakan dasar negara sedangkan sila ke-5 merupakan tujuan nasional. Kalau Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia belum tercapai berarti pemerintah belum sukses dalam mewujudkan keadilan bagi rakyatnya.

4 Pilar Kebangsaan ini seharusnya sudah sampai pada tahapan implementasi, menjadi kepribadian yang melekat erat pada rakyat dan pemerintahnya. Bukan hanya sebatas teori-teori yang didokumentasikan dan hanya menjadi pengetahuan semata. 

Untuk itu upaya pembangunan karakter bangsa harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif pada semua lapisan. Pembinaan terhadap seluruh penyelenggara negara harus memiliki kejelasan arah yang terencana, sistematis dan terpadu. Semuanya harus terukur dan sistematis.

Selain itu, beliau juga mengingatkan kita semua untuk hati-hati dalam bermedsos. Hati-hati dengan substansi dan juga perhatikan etika. Kalau ada slogan, “Mulut mu adalah Harimau mu” maka boleh lah saya menganalogikan “Status Medsos mu adalah Harimau mu”, hehe.
Serius tapi Tetap Asyik Mengikuti Diskusi :)

Demi persatuan dan keutuhan bangsa, mari semua pihak berbenah. Pemerintah, rakyat mari memaknai dan mengamalkan kembali nilai-nilai yang ada pada 4 Pilar Kebangsaan/ 4 Pilar MPR RI ini. Ayo, Semangat menjadi Indonesia, Merdeka! :)

4 comments for "Saatnya Kembali Kepada Jati Diri Bangsa, Dengan Memaknai dan Mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan"

  1. Makin bangga jadi bagian bangsa Indonesia

    ReplyDelete
  2. Aku senang loh ikutan acara ini kemarin. Jadi terbuka kmebali wawasan kebangsaanku. Bangga banget menjadi bangsa Indonesia. Trus makin semangat ngeblog karena ingin menyebar konten positif :)

    ReplyDelete
  3. Seandainya semua rakyat Indonesia memahami dan menerapkan pilar kebangsaan, pastilah damai Indonesia ya mbak

    ReplyDelete
  4. Setujuuuu banget sama kalimat terkahir.. PR untuk mewujudkan Indonesia adil dan sejahtera bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga masyarakatnya... :)

    ReplyDelete