Saatnya Kembali Kepada Jati Diri Bangsa, Dengan Memaknai dan Mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan
Beberapa tahun terahir ini kita diresahkan
oleh banyaknya kejadian yang sedikit demi sedikit melunturkan rasa persatuan
dan kesatuan di antara kita sebagai bangsa yang satu. Seperti intoleransi dalam
beragama: larangan berhijab di daerah tertentu, teror bom di tempat ibadah. Isu
mendirikan negara sendiri, komunisme, aliran sesat, terorisme, LGBT. Sadar ataupun tidak semuanya bisa memecah belah kita .
Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya media yang tak bertanggung jawab
yang membuat dan menyebarluaskan berita-berita hoax mengenai isu-isu di atas
baik lewat media cetak, tv apalagi media sosial. Tak jarang berita tersebut
menjadi viral, karena banyak orang ikut-ikutan menyebarkan berita hoax tersebut,
tanpa memilah dan memilihnya terlebih dahulu. Ini fatal!
Dari semua kekacauan yang terjadi, mungkin kah kita sedang diAdu Domba? Mungkin saja. Sejarah pun mengajarkan begitu. Tentu
kita tak asing dengan politik devide et impera (adu domba) yang dilakukan VOC
kepada bangsa kita bukan?! Saat ini kita diadu sesama sodara sendiri, dengan
berbagai Isu SARA yang tiada henti. Saatnya kita mulai menahan diri,
mengkonfirmasi setiap berita yang kita dapat dan jangan mudah percaya apalagi ikut-ikutan
menyebarkannya.
Namun atas kekacauan yang terjadi di negara ini, yang harus berbenah bukan hanya rakyatnya saja. Tetapi pemerintah, sebagai pengelola
negara juga harus ikut berbenah. Masalah hukum yang tebang pilih, tumpul ke
atas namun tajam ke bawah. Korupsi, kolusi, nepotisme dari tingkat pusat sampai
daerah. Kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran yang meningkat. Money
Politic saat pergantian kepemimpinan, yang justru telah merusak generasi
bangsanya.
Masalah keamanan yang membuat resah semua pihak. Lihatlah kasus
kekerasan baik fisik, mental maupun seksual yang dilakukan terhadap anak-anak
yang semakin merebak dimana-mana. Hukuman terhadap para pelaku kejahatan pun
masih kurang tegas dan tidak membuat jera!
Seperti yang termaktub dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945, apa kah
tugas negara sudah terlaksana dengan optimal? Sudahkan Pemerintah Melindungi
Segenap Tumpah Darah? Memajukkan kesejahteraan umum? Mencerdaskan Kehidupan
Bangsa? Dan Ikut Menciptakan Ketertiban Dunia?
Dari semua permasalahan yang terjadi, sudah saatnya kita semua harus
berbenah. Ya pemerintahnya, ya rakyatnya. Untuk itu sebagai sebuah bentuk
itikad yang baik dari pemerintah, MPR RI melakukan Safari Kebangsaan di
Beberapa Kota, Salah satunya Kota Semarang.
Hari Sabtu (16/9) kemarin, kami mengikuti acara Netizen Semarang Nobrol
Bareng MPR RI di Hotel Grandhika yang terletak di Jalan Pemuda Kota Semarang.
Kami diajak untuk mengenal, memahami dan mengamalkan kembali nilai-nilai yang
terdapat pada 4 pilar kebangsaan.
Ya, harapannya dengan mengenal, memahami dan mengamalkan nilai-nilai
yang terdapat pada 4 pilar kebangsaan ini, kita akan kembali menemukan jati
diri/ kepribadian bangsa yang telah pudar atau mungkin tertutupi oleh
kemunafikan diri dan kepentingan-kepentingan golongan. Dengan kembali mengenal,
memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada 4 pilar kebangsaan ini,
harapannya akan menjadi solusi dari kekacauan yang terjadi di negara ini.
Siti Fauziah, S.E, M.E |
Bapak Ma’ruf Cahyono mengajak kita semua untuk merefresh kembali 4
Pilar Kebangsaan yang mungkin sudah pernah kita pelajari, yaitu
1. Pancasila
sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Apa saja nilai-nilai yang bisa kita ambil dari Pancasila?
Sila Ke-1 menegaskan bahwa Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang religius, bangsa yang mengakui adanya
Tuhan YME. Jadi setiap warga negara
Indonesia harus memiliki keyakinan pada salah satu agama yang secara resmi
diakui oleh negara. Seharusnya tidak ada lagi tuh orang-orang atheis
atau orang-orang yang menganut aliran sesat di negara ini. Dan negara harus
menindak tegas terhadap golongan yang tidak diakui oleh negara.
Selain itu, karena warga
negara Indonesia memiliki keyakinan yang berbeda-beda, Pancasila mengajarkan
kita untuk saling menghargai dan menghormati hak dan kewajiban antar pemeluk
umat beragama. Mari jadikan lah agama sebagai sumber kedamaian bukan malah
sebaliknya. Jangan juga mudah mengomentari apa-apa yang bukan menjadi wilayah kita. Misal mengomentari kitab agama lain atau keyakinan agama lain ketika di
ruang umum yang justru akan menimbulkan konflik dalam beragama. Berkata baik atau
diam lah :).
Sila
Ke-2,
mengajarkan kepada kita bahwa bangsa kita adalah bangsa yang humanis, bangsa
yang peduli dengan isu-isu kemanusiaan. Seperti tertera pada alinea ke-4
Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 “...dan Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial....”. Bagi saya ini adalah tujuan yang mulia, cita-cita
yang besar dari sebuah bangsa yang berjiwa besar.
Jadi janganlah heran, kalau ada sodara-sodara kita yang ikut membela menyuarakan
kemerdekaan Bangsa Rohingya, Palestina, Suriah, dan negara-negara terjajah
lainnya.
Sila
Ke-3
mengajarkan kita untuk bersatu di atas semua perbedaan yang ada. Secara
geografis, bangsa kita terdiri dari 17.000 pulau, dimana masing-masing pulau
memiliki bahasa, suku, kebudayaan, agama yang berbeda. Oleh karena itu, maknailah perbedaan
sebagai anugrah dan kekuatan sebagai bangsa yang besar.
Dengan semua perbedaan ini, bisa kah kita bersatu? Tentu! Sejarah pun telah membuktikan, dengan persatuan kita bisa merdeka dan berdaulat. Kesampingkan ego pribadi dan mari bersatu untuk kemanfaatan dan kepentingan bersama.
Dengan semua perbedaan ini, bisa kah kita bersatu? Tentu! Sejarah pun telah membuktikan, dengan persatuan kita bisa merdeka dan berdaulat. Kesampingkan ego pribadi dan mari bersatu untuk kemanfaatan dan kepentingan bersama.
Sila
Ke-4
mengajarkan kepada kita untuk mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil
sebuah keputusan. Dari sini kita juga belajar untuk berdemokrasi dengan benar.
Walau dalam keberjalanannya masih belum seideal yang diharapkan. Kadang
terjebak dalam demokrasi yang bebas tak terkendali dan tak beretika, kadang
terjebak dalam kediktatoran dengan pembatasan-pembatasan yang berlebihan.
Pasca Reformasi 1998, sejatinya kita sedang belajar berdemokrasi dengan baik. Kita sedang belajar mencari pola yang pas. Ya, kita memang sedang mencari format yang terbaik dalam berdemokrasi.
Pasca Reformasi 1998, sejatinya kita sedang belajar berdemokrasi dengan baik. Kita sedang belajar mencari pola yang pas. Ya, kita memang sedang mencari format yang terbaik dalam berdemokrasi.
Sila
Ke-5, Sila Ke-5 ini merupakan Tujuan Nasional yaitu Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengajarkan kepada kita semua,
baik pemerintah atau pun rakyat untuk menjadi solusi dalam menuntaskan kesenjangan
yang ada baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik.
2. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Merupakan
konstitusi negara, hukum dasar tertulis yang posisinya paling tinggi di negara
ini.
3. NKRI
merupakan bentuk negara kita, Indonesia. Dahulu kala, para pahlawan kemerdekaan berdarah-darah untuk membentuk
negara kesatuan ini, maka janganlah cederai perjuangan mereka. Negara Kesatuan
Republik Indonesia merupakan bentuk yang paling pas sesuai dengan keberagaman
bangsa kita.
Bangsa kita bukan seperti Jepang ataupun Timur
Tengah yang memiliki kesamaan dalam agama maupun bahasa. Tapi bangsa kita terdiri dari
beragam agama, bahasa, suku, budaya dan ras. Jadi NKRI adalah bentuk negara
yang paling pas dengan bangsa kita.
4. Bhineka
Tunggal Ika, “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Ini adalah cita-cita mulia para pendahulu kita, walau pun kita berbeda dalam
banyak hal tetapi kita ingin tetap bersatu. Dan ini menjadi inspirasi bangi bangsa lain, “ko
bisa ya dengan banyak perbedaan tetapi bisa bersatu?! Itu
dahulu, sekarang? Semoga tetap begitu, Aamiin..Ayo kembali kepada jati diri
bangsa kita :)
Diakhir dialognya Bapak Ma’ruf Cahyono menyampaikan
puisi yang membuat kita semua terharu dan terbakar semangat, mari hayati:
Masih Indonesiakah
Kita?
Masih
Indonesiakah kita? Setelah sekian banyak jatuh & bangun. Setelah sekian
banyak terbentur & terbentuk. Masihkah kita meletakkan harapan di atas
kekecewaan?!
Persatuan di atas perselisihan?! Musyawarah di
atas amanah?! Kejujuran di atas kepentingan?!
"Ataulah
ke Indonesiaan kita telah pudar tinggal slogan? Tidak! Karena nilai-nilai itu
kita lahirkan kembali. Kita bumikan dan kita bunyikan dalam setiap jiwa dan
manusia Indonesia".
"Dari
Sabang sampai Merauke kita akan melihat gotong royong dan tolong
menolong. Kesantunan bukan anjuran akan tetapi kebiasaan".
Sesi selanjutnya Bapak Bambang Sadono selaku Ketua Badan
Pengkajian MPR menambahkan, karena keberagaman dalam budaya, bahasa daerah,
ras, suku, agama maka bentuk negara kita adalah NKRI. Tugas kita sebagai
generasi penerus adalah bagaimana merawat persatuan di tengah
perbedaan-perbedaan yang ada. Tugas kita adalah bagaimana merawat negara
kesatuan ini.
Untuk mengatur kewarganegaraan dan
pemerintah, bangsa kita punya Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. UUD NRI Tahun 1945 ini merupakan hukum dasar tertulis yang
kedudukannya paling tinggi di negara ini. Dalam arti semua peraturan
perundang-undangan di bawahnya mengacu dan tidak bertentangan dengan UUD NRI
Tahun 1945.
Terahir, Pancasila sebagai ideologi negara, dimana
sila ke-1-4 merupakan dasar negara sedangkan sila ke-5 merupakan tujuan nasional. Kalau
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia belum tercapai berarti pemerintah
belum sukses dalam mewujudkan keadilan bagi rakyatnya.
4 Pilar Kebangsaan ini seharusnya sudah sampai pada tahapan
implementasi, menjadi kepribadian yang melekat erat pada rakyat dan pemerintahnya.
Bukan hanya sebatas teori-teori yang didokumentasikan dan hanya menjadi
pengetahuan semata.
Untuk itu upaya
pembangunan karakter bangsa harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan
masif pada semua lapisan. Pembinaan terhadap seluruh penyelenggara negara harus
memiliki kejelasan arah yang terencana, sistematis dan terpadu. Semuanya harus
terukur dan sistematis.
Selain itu, beliau juga mengingatkan kita semua untuk hati-hati dalam bermedsos.
Hati-hati dengan substansi dan juga perhatikan etika. Kalau ada slogan, “Mulut
mu adalah Harimau mu” maka boleh lah saya menganalogikan “Status Medsos
mu adalah Harimau mu”, hehe.
Demi persatuan dan keutuhan bangsa, mari semua
pihak berbenah. Pemerintah, rakyat mari memaknai dan mengamalkan kembali
nilai-nilai yang ada pada 4 Pilar Kebangsaan/ 4 Pilar MPR RI ini. Ayo, Semangat
menjadi Indonesia, Merdeka! :)
Makin bangga jadi bagian bangsa Indonesia
ReplyDeleteAku senang loh ikutan acara ini kemarin. Jadi terbuka kmebali wawasan kebangsaanku. Bangga banget menjadi bangsa Indonesia. Trus makin semangat ngeblog karena ingin menyebar konten positif :)
ReplyDeleteSeandainya semua rakyat Indonesia memahami dan menerapkan pilar kebangsaan, pastilah damai Indonesia ya mbak
ReplyDeleteSetujuuuu banget sama kalimat terkahir.. PR untuk mewujudkan Indonesia adil dan sejahtera bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga masyarakatnya... :)
ReplyDelete